Eksekusi Lahan di Makassar Ricuh
Jum'at, 12 September 2014 - 18:50 WIB
A
A
A
Aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap proses eksekusi lahan di Kelurahan Pandang Raya, Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/09/2014). Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan eksekusi dari Goman Wisan terhadap lahan seluas 4.900 meter persegi yang sudah dihuni puluhan tahun oleh sekitar 41 kepala keluarga.
(rat)