Warga Solokan Jeruk Menangkan Gugatan Terhadap PT Kahatex
Selasa, 16 September 2014 - 17:18 WIB
A
A
A
Warga Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggelar aksi damai dan tumpengan di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/09/2014). Aksi ini digelar sebagai bentuk rasa syukur warga setelah memenangkan gugatan terhadap PT Kahatex terkait perluasan pembangunan PT Kahatex seluas 5,3 Hektar yang ternyata belum dilengkapi dengan pra syarat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), berupa dokumen dan ijin lingkungan.
(rat)