Sidang PK Urip Tri Gunawan
Kamis, 18 September 2014 - 20:30 WIB
A
A
A
Terpidana kasus suap dan pemerasan terkait pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mantan jaksa Urip Tri Gunawan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pegadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/09/2014). Dalam nota permohonan PK, Urip Tri Gunawan menyinggung kembali soal perbedaan perlakukan didepan hukum antara dirinya selaku pemohon PK dengan terpidana Artalyta Suryani yang merupakan penyuapnya.
(rat)