Profesionalisme BPK Yang Bebas Konflik Kepentingan
Minggu, 28 September 2014 - 21:40 WIB
A
A
A
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP Zaini Rahman (kedua kiri), Pakar Hukum Keuangan Negara Universitas Indonesia Yuli Indrawati (kiri), Moderator Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia R. Ferdian Andi R (kedua kanan) dan Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia Mei Susanto (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Asosiasi sarjana hukum tata negara menyoal profesionalisme BPK di Jakarta, Minggu (28/09/2014). Dalam diskusi tersebut mereka mengharapkan BPK dapat menjadi lembaga auditor negara yang mandiri dan profesional dengan diisi oleh orang yang tidak memiliki konflik kepentingan.
(rat)