Aturan Baru Bikin KTP:...
1/1

Aturan Baru Bikin KTP: Nama Warga Minimal Dua Kata

Senin, 23 Mei 2022 - 09:00 WIB
A A A
Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menerbitkan peraturan baru dalam pencatatan nama warga negara Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, terdapat beberapa aturan baru dalam pencatatan nama penduduk.

Baca juga: Bersiap Menyerang, 2 Batalion Tank Ukraina Dihancurkan Rusia

Peraturan Mendagri tersebut terdiri dari sembilan pasal dan ditetapkan pada 11 April 2022 dan telah diundangkan pada 21 April 2022 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Benny Riyanto.

Baca juga: 4 Pemain yang Gantung Sepatu karena Tidak Cinta Sepakbola

"(a) mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir; (b) jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi; dan jumlah kata paling sedikit dua kata," tulis Pasal 4 ayat 2. Terkait peraturan penulisan nama baik di e-KTP hingga akta kelahiran, terdapat pada Pasal 5.
(sam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Mulai Berlaku, Aturan...
Mulai Berlaku, Aturan Privasi Baru WhatsApp Bikin Penggguna Lari
Daftar Lengkap Lokasi...
Daftar Lengkap Lokasi Vaksinasi Tanpa Aturan Domisili KTP
Keren! Cukup Tunjukkan...
Keren! Cukup Tunjukkan KTP, Warga Surabaya Bisa Berobat
Nama-Nama Varian Baru...
Nama-Nama Varian Baru Covid-19 yang Tersebar di Seantero Dunia
Ini Aturan Baru Bepergian...
Ini Aturan Baru Bepergian dengan Transportasi Darat
Ini Aturan Baru Bagi...
Ini Aturan Baru Bagi Penonton Pertandingan Olahraga
Infografis Terkini
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
1 hari yang lalu
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
3 hari yang lalu
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
4 hari yang lalu
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
4 hari yang lalu
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
5 hari yang lalu
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud