Keren! Cukup Tunjukkan...
1/1

Keren! Cukup Tunjukkan KTP, Warga Surabaya Bisa Berobat

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:00 WIB
A A A
Warga Surabaya kini bisa lebih lega. Sebab, untuk bisa mengakses layanan kesehatan mereka cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Aturan baru itu akan berlaku mulai 1 April mendatang.

Kepastian itu datang setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya. Penandatanganan ini terkait kerjasama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.

------------------------------------------------------------------

BACA JUGA:

SRI LANKA BAKAL TUTUP 1.000 SEKOLAH ISLAM DAN LARANG BURKA

JOKOWI: KEBANGKITAN PARIWISATA BALI AKAN DIMULAI

------------------------------------------------------------------

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
(sam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Instruksikan Buka Gerai Vaksin Gratis, Cukup Bawa KTP
Aturan Baru Bikin KTP:...
Aturan Baru Bikin KTP: Nama Warga Minimal Dua Kata
Keren, Rawon Surabaya...
Keren, Rawon Surabaya Dinobatkan sebagai Sup Terenak se-Asia 2020
Cukup Makan 2 Kali Seminggu,...
Cukup Makan 2 Kali Seminggu, 5 Ikan Ini Bisa Bikin Panjang Umur
Dirjen Dukcapil: Bisa...
Dirjen Dukcapil: Bisa Cetak Lagi dan Gratis untuk E-KTP Hilang
Keren! Yamaha Bikin...
Keren! Yamaha Bikin Motor Sport yang Tidak Bisa Jatuh
Infografis Terkini
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
14 jam yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
1 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
2 hari yang lalu
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
3 hari yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
5 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya