Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Kamis, 14 Mei 2026 - 08:00 WIB
A
A
A
Seluruh pasar di Jakarta diwajibkan untuk melakukan pemilihan sampah sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir yang bakal diterapkan pada awal Agustus 2026. Pemilahan sampah ini didasari Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pemilihan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber, yang telah dimulai sejak 10 Mei 2026.
Baca juga: Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Selama ini sampah dari pasar langsung dikirim ke TPST Bantargebang , Kota Bekasi tanpa proses pemilihan. Namun kedepannya atau mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang diketahui hanya akan menerima sampah jenis residu.
Baca juga: Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya . Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Selengkapnya simak infografis
Baca juga: Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Selama ini sampah dari pasar langsung dikirim ke TPST Bantargebang , Kota Bekasi tanpa proses pemilihan. Namun kedepannya atau mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang diketahui hanya akan menerima sampah jenis residu.
Baca juga: Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya . Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Selengkapnya simak infografis
(puq)