Pemkot Depok Izinkan...
1/1

Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes

Kamis, 13 Mei 2021 - 19:00 WIB
A A A
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes . Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan warganya untuk ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang ziarah kubur ."Diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pemantauan," ungkap Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis (13/5/2021).

Dia mengatakan, peziarah harus memperhatikan pencegahan penularan COVID-19 , dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. "TPU yang didatangi warga akan dilakukan pengawasan," katanya. Dadang menuturkan, pengawasan warga yang berziarah akan mendapatkan pengawasan dari pihak kelurahan maupun kecamatan.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

ALASAN PRESIDEN JOKO WIDODO LARANG MUDIK IDULFITRI 2021

MUDIK DILARANG, INI JENIS KENDARAAN YANG MASIH BOLEH MELINTAS

------------------------------------------------------------

Apabila terdapat warga tidak mengenakan masker, akan peneguran untuk menerapkan protokol kesehatan . Namun jika masih melakukan kerumunan, pihaknya secara tegas akan melakukan pembubaran. "Kalau tidak diindahkan dan masih berkerumun akan dibubarkan demi kesehatan bersama," tuturnya.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
AS Izinkan Eksekusi...
AS Izinkan Eksekusi Mati dengan Tembak, Setrum hingga Gas Beracun
Biden Izinkan Ukraina...
Biden Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Jarak Jauh AS
Kemenag Terbitkan Edaran...
Kemenag Terbitkan Edaran Prokes Penyelenggaraan Idul Adha
Putin Izinkan Rudal...
Putin Izinkan Rudal Tercanggihnya Diledakkan
Warga Arab Saudi Jatuh...
Warga Arab Saudi Jatuh Cinta dengan Mobil Buatan China
Antisipasi Penyebaran...
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tindak Tegas Pelanggar Prokes!
Infografis Terkini
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
1 hari yang lalu
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
2 hari yang lalu
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
3 hari yang lalu
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
4 hari yang lalu
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
5 hari yang lalu
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
6 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya