Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Rabu, 15 April 2026 - 11:00 WIB
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jalanan. Pasalnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi dan ikon Jakarta.
Baca juga: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Pramono menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana 'ngamen'. Meski pihaknya belum mengeluarkan sanksi apapun, Pemprov Jakarta tetap melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana ngamen.
Baca juga: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Pramono menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana 'ngamen'. Meski pihaknya belum mengeluarkan sanksi apapun, Pemprov Jakarta tetap melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana ngamen.
(puq)