Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan

Rabu, 15 April 2026 - 11:00 WIB
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jalanan. Pasalnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi dan ikon Jakarta.

Baca juga: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027

"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai

Pramono menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana 'ngamen'. Meski pihaknya belum mengeluarkan sanksi apapun, Pemprov Jakarta tetap melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana ngamen.
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement