Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Kamis, 14 Mei 2026 - 08:00 WIB
Advertisement
Seluruh pasar di Jakarta diwajibkan untuk melakukan pemilihan sampah sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir yang bakal diterapkan pada awal Agustus 2026. Pemilahan sampah ini didasari Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pemilihan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber, yang telah dimulai sejak 10 Mei 2026.
Baca juga: Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Selama ini sampah dari pasar langsung dikirim ke TPST Bantargebang , Kota Bekasi tanpa proses pemilihan. Namun kedepannya atau mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang diketahui hanya akan menerima sampah jenis residu.
Baca juga: Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya . Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Selengkapnya simak infografis
Baca juga: Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Selama ini sampah dari pasar langsung dikirim ke TPST Bantargebang , Kota Bekasi tanpa proses pemilihan. Namun kedepannya atau mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang diketahui hanya akan menerima sampah jenis residu.
Baca juga: Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya . Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Selengkapnya simak infografis
(puq)