DKI Rilis Imbauan agar...
1/1

DKI Rilis Imbauan agar Perusahaan Pekerjakan Karyawan dari Rumah

Senin, 16 Maret 2020 - 17:00 WIB
A A A
Pemprov DKI mengimbau seluruh perusahaan di Ibu Kota agar sementara mempekerjakan karyawannya dari rumah untuk mencegah meluasnya penularan Corona (Covid-19). SE Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah. Berlaku mulai Senin 16 Maret 2020.

Tiga Kategori Perusahaan :

1. Perusahaan yang sementara dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya

2. Perusahaan yang sementara dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya

3. Perusahaan yang tidak dapat menghentikan usahanya karena berhubungan dengan pelayanan kesehatan, bahan-bahan pokok dan BBM

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

MARI MENJAGA DIRI, SEKALI LENGAH AKAN MEMBUKA PELUANG TERPAPAR

CARA MENGHINDARI KONFLIK SESAMA REKAN DI TEMPAT KERJA

------------------------------------------------------------

Dalam mengambil langkah-langkah kebijakan tersebut, kaat dia, agar melibatkan para pekerja/buruh dan atau serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan. Lalu melaporkan langkah kebijakan yang diambil kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi maupun Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Giliran Perusahaan Teknologi...
Giliran Perusahaan Teknologi Global Yahoo Pecat 1.600 Karyawan
Menaker Izinkan Karyawan...
Menaker Izinkan Karyawan Lapor Perusahaan yang Tidak Bayar THR
9 Perusahaan Teknologi...
9 Perusahaan Teknologi Dunia PHK Karyawan di Awal 2023
10 Perusahaan Tekstil...
10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024
Karyawan PerkanĀ­toran...
Karyawan PerkanĀ­toran di DKI Jakarta Siap Bekerja ala Ninja
Tips agar Rumah Aman...
Tips agar Rumah Aman selama Ditinggal Mudik Lebaran
Infografis Terkini
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
9 jam yang lalu
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
1 hari yang lalu
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
2 hari yang lalu
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
1 minggu yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
1 minggu yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat