Diterapkan 10 April,...
1/1

Diterapkan 10 April, 8 Sektor Ini Tetap Berjalan Selama PSBB DKI

Rabu, 08 April 2020 - 15:00 WIB
A A A
Gubernur DKI Jakarta Anies Basewdan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota berlaku pada Jumat 10 April 2020. Selama dua hari yakni Rabu (8/4) dan Kamis (9/4) dilakukan sosialisasi. Dan selama PSBB ini ada delapan sektor yang tetap berjalan .Dengan ketentuan ini artinya PSBB di DKI memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati oleh seluruh warga Jakarta. “Utamanya adalah komponen penegakan. Peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk diikuti," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Jika ketentuan ini dapat ditaati oleh seluruh warga maka dapat berpengaruh dalam menekan penyebaran Covid-19. Menurut dia, sejatinya PSBB yang nanti akan diterapkan tidak jauh berbeda dari yang sudah dilakukan selama 3 minggu terakhir."Secara prinsip DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan itu mulai dari seruan kegiatan perkantoran kemudian mengerjakan peribadatan di rumah dan pembatasan transportasi sudah kita lakukan selama 3 minggu ini," ungkapnya.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

KAPAL INDUK AS TERSERANG VIRUS CORONA, KAPTEN MINTA TOLONG

PASIEN SEMBUH DARI VIRUS CORONA TERUS MENINGKAT

------------------------------------------------------------

Terkait sosial budaya juga sama akan batasi. Namun, untuk sektor pemerintahan akan terus menjalankan fungsinya. Pada intinya kegiatan belajar akan terus seperti kemarin. Semua fasilitas umum tutup baik itu umum dan hiburan milik pemerintah dan masyarakat seperti taman RPTRA dan museum tutup. "Perayaan yang ditiadakan untuk pernikahan tidak akan dilarang, namun dilakukan di kantor agama. Tanpa ada acara resepsi," ucapnya.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Diterapkan 10 April,...
Diterapkan 10 April, 8 Sektor Ini Tetap Berjalan Selama PSBB DKI
DKI PPKM Mikro, Ini...
DKI PPKM Mikro, Ini Aturan Jam Operasional Sektor Pariwisata
Lakukan Kejahatan Perang,...
Lakukan Kejahatan Perang, 10 Sanksi Ini Bisa Diterapkan ke Israel
Selama Cuaca Ekstrem,...
Selama Cuaca Ekstrem, Terapkan 5 Langkah ini Agar Anak Tetap Fit
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Simak! Ini 8 Ruas Tol...
Simak! Ini 8 Ruas Tol Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Infografis Terkini
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
7 jam yang lalu
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
1 hari yang lalu
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
2 hari yang lalu
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
1 minggu yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
1 minggu yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat