Industri Sambut Aturan...
1/1

Industri Sambut Aturan Mobil Listrik

Senin, 28 Oktober 2019 - 13:32 WIB
A A A
Terbitnya aturan mengenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bagi kendaraan listrik menjadi angin segar bagi kalangan industri. Dengan skema pajak baru tersebut, kendaraan ramah lingkungan itu diharapkan bisa lebih terjangkau. Skema pajak baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Ber­mo­tor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Terdapat beberapa perubahan skema pajak dalam aturan tersebut. Di antaranya yang paling kentara adalah da­sar pengenaan PPnBM yang tidak lagi dilihat dari di­mensi bodi kendaraan, tetapi berdasarkan besaran gas emi­si buang yang dikeluarkan atau konsumsi bahan bakar. Dalam beleid tersebut, juga terdapat aturan khusus ten­tang mobil listrik. Kendaraan-kendaraan yang meng­gunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles dimasukkan dalam kelompok kendaraan bermotor yang dibebaskan dari pengenaan PPnBM.

Pada pasal 36 disebutkan bahwa ba­rang kena pajak yang tergolong mewah berupa ken­daraan ber­motor yang dikenai PPnBM de­ngan tarif 15%, ak­hirnya tak ­kenai pajak alias 0%. Simak fakta dan peraturan mobil listrik di infografis.
(udi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Ini Pelaku Bisnis dan...
Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima Listrik Gratis
5 Recall Mobil Paling...
5 Recall Mobil Paling Konyol yang Terjadi di Industri Automotif
4 Alasan Pemilik Mobil...
4 Alasan Pemilik Mobil Konvensional Ogah Pindah ke Mobil Listrik
7 Alasan Pemilik Mobil...
7 Alasan Pemilik Mobil Listrik Ingin Kembali ke Mobil Bensin
Volkswagen Siapkan Robot...
Volkswagen Siapkan Robot Pengisi Daya Mobil Listrik
Infografis Terkini
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
13 jam yang lalu
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
1 hari yang lalu
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
2 hari yang lalu
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
1 minggu yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
1 minggu yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat