Viral Peras dan Tipu Pedagang Tukar Uang Receh, Polisi Tangkap 2 Jukir Liar di Palmerah

Selasa, 04 Juni 2024 - 23:08 WIB
A A A
Polisi menangkap dua jukir liar yang melakukan pemerasan dan penipuan terhadap seorang tukang dagang di daerah Palmerah, Jumat (31/5/2024) lalu.

Sebelumnya video penipuan ini viral di media sosial.Dua orang itu adalah PH (32) dan AA (34). Keduanya menukarkan uang receh dengan pecahan Rp1000 dan Rp500 ke korban.

Tanpa mengetahui berapa jumlah uang receh yang dibawanya, pelaku meminta paksa uang sebesar Rp2,5 juta ke korban.Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Reporter : Denhelmi Sajangbati

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
20 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
22 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved