Berkedok Produksi Permen, Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Malang

Kamis, 06 Juni 2024 - 20:26 WIB
A A A
Pabrik miras ilegal berkapasitas 32 ribu liter digerebek polisi di Malang, Jawa Timur. Lokasi pabrik berada di Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pemilik berkedok memproduksi permen untuk mengelabuhi petugas dan warga sekitar.

Saat digerebek, pabrik ini sedang memproduksi minuman keras jenis trobas sebanyak 800 liter. Miras tersebut diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Malang.

Kontributor: Saif Hajarani
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved