Berkedok Produksi Permen, Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Malang

Kamis, 06 Juni 2024 - 20:26 WIB
A A A
Pabrik miras ilegal berkapasitas 32 ribu liter digerebek polisi di Malang, Jawa Timur. Lokasi pabrik berada di Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pemilik berkedok memproduksi permen untuk mengelabuhi petugas dan warga sekitar.

Saat digerebek, pabrik ini sedang memproduksi minuman keras jenis trobas sebanyak 800 liter. Miras tersebut diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Malang.

Kontributor: Saif Hajarani
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved