Jeratan Pinjol Buat Karyawan Nekat Curi 143 Handphone Hasil Produksi Perusahaan

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:34 WIB
A A A
Terlilit hutang pinjaman online, seorang karyawan perusahaan elektronik mencuri telepon genggam hasil produksi yang belum dirilis ke masyarakat.

Modus yang digunakan pelaku dengan menyembunyikan barang curian ke dalam kotak makanan dan kemudian dijual pada toko yang menampung hasil curian pelaku.

Ada 143 unit telepon genggam yang dicuri pelaku.Pelaku berinisal E dilaporkan setelah tim audit mencurigai banyaknya hasil produksi yang hilang.

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena terjerat penjaman online yang nilainya mencapai Rp150 juta.Sarir sebagai pekerja yang sudah 8 tahun dijalaninya pun kandas setelah ia terancam pidana di atas lima tahun.

Reporter: Gusti Yennosa

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved