Sering Ancam Nasabah dengan Konten Vulgar, Perusahaan Pinjol Digerebek

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:45 WIB
A A A

Polisi menggerebek Perusahaan Pinjol, PT Indo Tekno Nusantara (ITN), Kamis (14/10/2021). Alamatnya di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten.



32 orang karyawan diamankan dalam penggerebakan itu. Ditemukan 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN ini. Dari 13 aplikasi, 10 aplikasi berstatus ilegal dan tiga aplikasi berstatus legal. Untuk menagih dana, para kolektor tak segan mengancam, hingga menyebarkan konten pornografi.



Reporter : Dimas Choirul

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved