Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PPBD Libatkan Polisi dan Kejaksaan

Senin, 01 Juli 2024 - 17:45 WIB
A A A
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian.

Muhadjir mengatakan telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB.

Dengan adanya Keppres ini maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB yang melibatkan usnur Kepolisian dan Kejaksaan.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved