Kejari Empat Lawang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan

Minggu, 07 Juli 2024 - 17:51 WIB
A A A
Kejari Empat Lawang di Sumsel menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUBM Empat Lawang tahun 2011.

Satu tersangka merupakan Hasmarudin, ASN di Dinas PU Perkim Pemkab Empat Lawang. Sementara satu tersangka merupakan rekanan saat ini belum dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Kedua tersangka diduga bersama sama telah melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp2,4 miliar. Akibat perbuatan kedua tersangka negara dirugikan senilai Rp935 juta.

Video Editor:Muhamad Hidayat

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved