Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:00 WIB
A A A
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial HAM dan INI. Kedua tersangka diduga terlibat kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Penahanan dan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah tim penyidik berhasil mendapatkan bukti lengkap dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Kedua tersangka langsung dibawa ke sel tahanan Polres Pasaman Barat selama 20 hari ke depan. Kejaksaan akan terus memproses perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Kontributor: Ari Yohanas
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved