Polisi Ungkap Judi Online Dan Pornografi Jaringan Taiwan Via Streaming Dengan Omset 500 Milyar Rupiah

Senin, 08 Juli 2024 - 19:07 WIB
A A A
Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online dan pornografi jaringan Taiwan dengan omset Rp 500 Milyar. sindikat tersebut menggunakan teknik streaming dalam melakukan aksinya. 7 orang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan ini.

Kasus ini terungkap pada Senin (24/6). Pada kasus pornografi, sindikat ini menggunakan layanan streaming untuk melayani para pelangganya. barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 laptop, 14 handphone dan perlengkapan live streaming.

Pelaku dijerat Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentan ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar.
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved