Kasus TPPO Jaringan Internasional Diungkap, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia
Selasa, 23 Juli 2024 - 22:47 WIB
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengirimkan warga Indonesia ke Sydney, Australia. Korban dijual untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Produser: Reza Ramadhan
Produser: Reza Ramadhan
(whf)