Oknum Polisi jadi Tersangka Kasus TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:02 WIB
A A A
Anggota Polri berinisal Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja pelaku berperan untuk merintangi proses penyidikan dan meminta imbalan Rp612 juta untuk mengatasi kasus agar tidak dibongkar.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka M berperan menghalangi penyelidikan dan memerintahkan sindikat untuk membuang telepon genggam hingga berpindah-pindah lokasi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan ginjal jaringan Indonesia-Kamboja yang telah memakan 122 orang korban.

Reporter: Irfan Ma'ruf
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved