Oknum Polisi jadi Tersangka Kasus TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:02 WIB
A A A
Anggota Polri berinisal Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja pelaku berperan untuk merintangi proses penyidikan dan meminta imbalan Rp612 juta untuk mengatasi kasus agar tidak dibongkar.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka M berperan menghalangi penyelidikan dan memerintahkan sindikat untuk membuang telepon genggam hingga berpindah-pindah lokasi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan ginjal jaringan Indonesia-Kamboja yang telah memakan 122 orang korban.

Reporter: Irfan Ma'ruf
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved