Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemalsuan Test Rapid Antigen

Selasa, 12 Januari 2021 - 21:42 WIB
A A A
Imam Baihaqi hanya tertunduk saat digiring petugas Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Warga Dusun Krajang, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang berstatus mahasiswa inipun ditangkap.

Imam ditangkap karena melakukan pemalsuan rapid tes antigen . Tersangka menawarkan jasa pembuatan hasil rapid tes antigen dan antibodi di media sosial Facebook.

#AksiPenipuan #PemalsuanTesRapidAntigen #PelakuDitangkap #Jember #JawaTimur

(Baca juga: Jangan Main-Main, Palsukan Surat Rapid Test Antigen Terancam Penjara 4 Tahun )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved