Bejat! Dua Guru Madrasah di Agam Sumbar Cabuli 40 Anak Didiknya

Senin, 29 Juli 2024 - 12:36 WIB
A A A
Dua guru pondok pesantren di Kabupaten Agam , Sumatera Barat, ditangkap polisi, setelah terungkap mencabuli 40 orang santri. Kedua pelaku juga sudah dipecat secara tidak terhormat oleh pengelola pesantren.

Polisi menangkap kedua pelaku Ronald Andany alias RA (29) dan Arief Abdullah alias AA (23) atas laporan puluhan orang tua santri yang diduga jadi korban pencabulan . Kedua guru ini melakukan aksi cabul di lingkungan asrama dan pesantren.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved