Paman Bejat Cabuli Dua Keponakan di Bawah Umur

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:59 WIB
A A A



Sw, 16 tahun dan Rf, 15 tahun, menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, Af, 37 tahun

Kelakuan bejat ini terungkap setelah Af digerebek di hotel di Kota Baubau, Rabu (16/12)

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan hilangnya kedua korban



Belakangan terungkap aksi cabul sang paman dilakukan sejak tahun 2018 silam

Korban pertama adalah Sw dengan iming-iming diberi uang jajan

Belakangan aksi serupa juga dilakukan terhadap Rf pada Oktober 2020

Pencabulan kemudian dilakukan berulangkali sebelum akhirnya ketahuan

Af kini mendekam di tahanan Polsek Wolio

Dia dijerat UU Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak



Kontributor : Andhyeba



(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved