Paman Bejat Cabuli Dua Keponakan di Bawah Umur

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:59 WIB
A A A



Sw, 16 tahun dan Rf, 15 tahun, menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, Af, 37 tahun

Kelakuan bejat ini terungkap setelah Af digerebek di hotel di Kota Baubau, Rabu (16/12)

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan hilangnya kedua korban



Belakangan terungkap aksi cabul sang paman dilakukan sejak tahun 2018 silam

Korban pertama adalah Sw dengan iming-iming diberi uang jajan

Belakangan aksi serupa juga dilakukan terhadap Rf pada Oktober 2020

Pencabulan kemudian dilakukan berulangkali sebelum akhirnya ketahuan

Af kini mendekam di tahanan Polsek Wolio

Dia dijerat UU Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak



Kontributor : Andhyeba



(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved