Eks Dirut JCC Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Korupsi Tol MBZ

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:00 WIB
A A A
Majelis hakim memvonis Eks Dirut JCC Djoko Dwijono 3 tahun penjara, Selasa (30/7/2024). Djoko Dwijono terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Tol Muhammaed Bin Zayed.

Perbuatan Djoko Dwijono dinyatakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Djoko Dwijono dikenakan denga Rp250 juta subsider 3 bulan penjara .

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved