Jelang Pilkada, KPU akan Pelajari Putusan MK Terkait Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:19 WIB
A A A
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait sebagian syarat pencalonan kepala daerah.

Menanggapi keputusan tersebut, KPU bakal mempelajari putusan MK mengingat hal ini akan berpengaruh pada sejumlah syarat yang telah ditetapkan KPU dalam pencalonan kepala daerah.

KPU juga akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan MK tersebut.

Reporter: Muhamad Fadli Ramadan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved