Pria yang Tega Mencabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun Ditangkap

Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:30 WIB
A A A
Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anaka menangkap RDP (40), RDP merupakan pelaku pencabulan yang tega mencabuli anak tirinya, mirisnya, korban masih berusia 11 tahun.

Pelaku melancarkan aksi tersebut di rumahnya kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, diketahui, aksi tersebut dilakukan saat istrinya sedang tertidur di malam hari. Pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke siapapun.

Selain itu, pelaku mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018, kasus ini terungkap atas keberanian korban menceritakan peristiwa ini kepada ibunya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#Pemerkosaan#Kpai#Grogol#Petamburan#JakartaBarat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved