Pria yang Tega Mencabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun Ditangkap

Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:30 WIB
A A A
Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anaka menangkap RDP (40), RDP merupakan pelaku pencabulan yang tega mencabuli anak tirinya, mirisnya, korban masih berusia 11 tahun.

Pelaku melancarkan aksi tersebut di rumahnya kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, diketahui, aksi tersebut dilakukan saat istrinya sedang tertidur di malam hari. Pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke siapapun.

Selain itu, pelaku mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018, kasus ini terungkap atas keberanian korban menceritakan peristiwa ini kepada ibunya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#Pemerkosaan#Kpai#Grogol#Petamburan#JakartaBarat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved