Pria di Lampung Utara Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 14 Tahun

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 11:00 WIB
A A A
Seorang pria ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Lampung. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan atas anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Ia melakukan aksi bejatnya di rumah, saat sang istri sedang pergi.

Lantaran takut pulang ke rumah, korban menceritakan perbuatan tersangka ke bibinya. Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungkai Selatan guna penyidikan.

Kontributor: Jimi Irawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved