Kawasan Puncak Diperketat, Pengunjung Wajib Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:30 WIB
A A A
Pengendara menuju kawasan Puncak diperiksa surat rapid antigen, Sabtu (16/1/2021), pemeriksaan berlangsung di Simpang Gadog, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Pengendara tanpa surat rapid diarahkan putar balik, adapula pengendara yang diarahkan kembali lantaran jumlah penumpang berlebih.Selain memeriksa prokes dan surat rapid antigen, petugas juga menyisir sejumlah lokasi wisata. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 25 Januari 2021.

Reporter: Putra Ramadhani A.

#KawasanPuncak#Bogor#JawaBarat#RapidTestAntigen
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved