Kawasan Puncak Diperketat, Pengunjung Wajib Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:30 WIB
A A A
Pengendara menuju kawasan Puncak diperiksa surat rapid antigen, Sabtu (16/1/2021), pemeriksaan berlangsung di Simpang Gadog, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Pengendara tanpa surat rapid diarahkan putar balik, adapula pengendara yang diarahkan kembali lantaran jumlah penumpang berlebih.Selain memeriksa prokes dan surat rapid antigen, petugas juga menyisir sejumlah lokasi wisata. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 25 Januari 2021.

Reporter: Putra Ramadhani A.

#KawasanPuncak#Bogor#JawaBarat#RapidTestAntigen
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved