Sindo: KPK: Sanksi Pelanggaran Etik, Gaji Nurul Ghufron Dipotong Mulai 1 Oktober

Jum'at, 27 September 2024 - 19:58 WIB
A A A
KPK memastikan pemberlakuan pemotongan 20 persen penghasilan baik gaji pokok dan tunjangan Nurul Ghufron berlaku pada 1 Oktober 2024.Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi sedang terkait putusan pelanggaran etik Nurul Ghufron.

Selain teguran tertulis, penghasilan Ghufron juga akan dipotong sebesar 20 persen selama enam bulan.Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan potongan tersebut bukan hanya menyasar gaji pokok Ghufron, potongan tersebut juga menyasar tunjangan jabatan Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

Nurul Ghufron terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan dari Ghufron kepada Kasdi Subagyono selaku Plt. Irjen dan Sekjen Kementan.

Nurul Ghufron meminta Kasdi memutasi seorang pegawai Kementan Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Malang Pegawai Kementan itu bernama Andi Dwi Mandasari, menantu dari teman sekolah Ghufron.

Nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga masuk dalam seleksi Capim KPK namun, dipastikan tak lolos dalam proses seleksi tes asesmen karena terbukti melanggar kode etik.

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Hendra Kaswara
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved