Zarof Ricar Diperiksa Bawas MA Terkait Makelar Kasus Ronald Tannur

Selasa, 05 November 2024 - 14:30 WIB
A A A
Uang Rp920 miliar yang disita Kejaksaan Agung di rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) diduga hasil makelar kasus.

Uang ratusan miliar rupiah dan 51 Kilogram (Kg) emas batangan itu, disita Kejagung di rumah Zarof Ricar saat melakukan penggeledahan, terkait suap dan gratifikasi vonis bebas Gergorius Ronald Tannur.

Baca artikel: Mahfuf MD Bicara Zarof Ricar Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Makelar Kasus Peradilan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved