Sah! Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Rabu, 06 November 2024 - 14:05 WIB
A A A
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Prabowo pun berharap petani maupun pelaku UMKM bisa bekerja dengan semangat.

Penghapusan piutang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga : Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan

Produser: Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved