Presiden Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM

Minggu, 10 November 2024 - 21:45 WIB
A A A
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan kredit macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani PP yang menghapus alias melakukan pemutihan terhadap utang UMKM, nelayan hingga petani.

Baca juga : Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved