Muncikari Penjual Janda secara Online Diringkus di Banyuwangi

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:37 WIB
A A A
Wanita berinisial N ini masuk tahanan Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur. Ia ditangkap polisi karena terbuktimemperdagangkan wanita berstatus janda. Kepada pria hidung belang, wanita 30 tahun ini menawarkan para wanita yang menjadi korbannya secara online. Dia mengaku terpaksa memperdagangkan wanita karena desakan ekonomi setelah ditinggal suami. Dalam setiap transaksi ia mendapat uang Rp 100 ribu. Profesi muncikari ini sudah 6 bulan ia jalani sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Praktek prostitusi online ini terungkap dari Patroli Cyber di media sosial Satreskrim Polresta Banyuwangi. Melalui akun Facebook-nya, N menawarkan jasa ranjang berbayar kepada pria hidung belang. Setelah tarif disepakati, pria hidung belang dan PSK online bertemu di sebuah hotel. Polisi menyita sejumlah barang bukti, satu unit handphone, uang senilai Rp 600 ribu, dan alat kontrasepsi.

Reporter : Eris Utomo
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved