Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan DP 0 Persen

Senin, 02 Desember 2024 - 19:48 WIB
A A A
Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut hukuman penjara selama 5 tahun.

JPU menilai, terdakwa Yoory terbukti korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

JPU menuntut Yoory untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Yoory dan 2 rekannya diduga telah merugikan negara terkait dengan pembelian lahan di kawasan Pulo Gebang untuk digunakan dalam pembangunan hunian DP 0 rupiah.

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Baca Juga: Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved