MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Ini Sanksinya

Selasa, 03 Desember 2024 - 18:15 WIB
A A A
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyatakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto terbukti melanggar kode etik lantaran telah melakukan video call sex (VCS) dengan ekshibisionisme. Haryanto langsung diberi sanksi teguran tertulis.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD, Selasa (3/12) yang bersifat tertutup. Sebelumnya, Haryanto membantah telah melakukan video call sex (VCS) yang viral di sosial media (sosmed) beberapa waktu terakhir.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Diberi Sanksi Teguran Tertulis
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved