MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Ini Sanksinya

Selasa, 03 Desember 2024 - 18:15 WIB
A A A
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyatakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto terbukti melanggar kode etik lantaran telah melakukan video call sex (VCS) dengan ekshibisionisme. Haryanto langsung diberi sanksi teguran tertulis.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD, Selasa (3/12) yang bersifat tertutup. Sebelumnya, Haryanto membantah telah melakukan video call sex (VCS) yang viral di sosial media (sosmed) beberapa waktu terakhir.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Diberi Sanksi Teguran Tertulis
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved