Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:00 WIB
A
A
A
Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, di sidang kode etik yang digelar pada Senin (9/12) setelah setidaknya dua kali ditunda.
Berdasarkan informasi dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang tersebut, ada tiga putusan yang dikeluarkan.
Baca juga : Breaking News: Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat dari Dinas Polri
Produser : Febry Rachadi
Berdasarkan informasi dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang tersebut, ada tiga putusan yang dikeluarkan.
Baca juga : Breaking News: Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat dari Dinas Polri
Produser : Febry Rachadi
(kkw)