Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta hingga Pemilik EO Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 02 Januari 2025 - 19:09 WIB
A A A
JAKARTA - Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta senilai Rp150 miliar. Tiga orang tersangka diantaranya Iwan Henry Wardhana sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI, MFM sebagai Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR sebagai Pemilik Event Organizer (EO) GR-Pro.

Salah satu tersangka dengan inisial GAR langsung ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan selama proses penyidikan. Sebelumnya, Kejati Jakarta menggeledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024).

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Disbud DKI, termasuk Kepala Dinas
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved