Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta hingga Pemilik EO Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 02 Januari 2025 - 19:09 WIB
A A A
JAKARTA - Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta senilai Rp150 miliar. Tiga orang tersangka diantaranya Iwan Henry Wardhana sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI, MFM sebagai Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR sebagai Pemilik Event Organizer (EO) GR-Pro.

Salah satu tersangka dengan inisial GAR langsung ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan selama proses penyidikan. Sebelumnya, Kejati Jakarta menggeledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya, Rabu (18/12/2024).

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Disbud DKI, termasuk Kepala Dinas
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
18 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
20 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved