Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Ditahan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 14:35 WIB
A A A

Kejaksaan Negeri Payakumbuh resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Sumatera Barat, Bakhrizal. Bakhrizal tersangkut kasus dugaan korupsi dana Covid-19 terkait pengadaan alat pelindung diri tahun anggaran 2020.



Penahanan ini merupakan proses lanjutan setelah bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka pada 25 November 2021. Bakhrizal akan ditahan dalam masa 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum kasus terkait. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp195 juta.



Kuasa hukum tersangka menyebutkan, apa yang dilakukan kliennya bukan inisiatif diri sendiri



Kontributor: Agung Sulistyo

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved