Pemerintah Malaysia Deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:15 WIB
A A A
Pemerintah Malaysia mendeportasi 108 pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai, Riau pada Senin, 27 Januari 2025, siang. Sebanyak 108 pekerja migran ini tiba di Pelabuhan Dumai setelah melintasi perairan Selat Malaka menggunakan kapal cepat.

Baca artikel: Lepas 429 Pekerja Migran ke Korsel, Menteri PPMI: Jadilah Duta Bangsa Indonesia
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved