Delapan Pekerja Migran Korban Penyekapan di Malaysia Dibebaskan

Minggu, 13 Desember 2020 - 23:17 WIB
A A A
Delapan WNI yang bekerja dan disekap di Malaysia dijemput KJRI Kuching di Sarawak, Malaysia. Delapan WNI merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Agen yang mempekerjakan mereka telah ditahan oleh otoritas kepolisian Malaysia. Kedelapan WNI disekap di satu tempat di kota Miri, Sarawak. Mereka sudah bekerja sejak enam bulan hingga dua setengah tahun. Setelah dipulangkan, KJRI berhasil mendapatkan hak gaji delapan WNI dari agen. Para pekerja migran ini menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman mereka.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved