Delapan Pekerja Migran Korban Penyekapan di Malaysia Dibebaskan

Minggu, 13 Desember 2020 - 23:17 WIB
A A A
Delapan WNI yang bekerja dan disekap di Malaysia dijemput KJRI Kuching di Sarawak, Malaysia. Delapan WNI merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Agen yang mempekerjakan mereka telah ditahan oleh otoritas kepolisian Malaysia. Kedelapan WNI disekap di satu tempat di kota Miri, Sarawak. Mereka sudah bekerja sejak enam bulan hingga dua setengah tahun. Setelah dipulangkan, KJRI berhasil mendapatkan hak gaji delapan WNI dari agen. Para pekerja migran ini menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman mereka.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved