KPK Bawa 153 Bukti Surat dan 11 Bukti Elektronik di Sidang Praperadilan Hasto
Selasa, 11 Februari 2025 - 15:05 WIB
A
A
A
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025).
Agenda sidang berupa penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.
Baca artikel: Sidang Praperadilan, KPK Beberkan Perbuatan Hasto PDIP sehingga Ditetapkan Tersangka
Agenda sidang berupa penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.
Baca artikel: Sidang Praperadilan, KPK Beberkan Perbuatan Hasto PDIP sehingga Ditetapkan Tersangka
(kkw)