Kejari Jakpus Geledah Kantor Kementerian Komdigi terkait Dugaan Korupsi PDNS
Jum'at, 14 Maret 2025 - 17:30 WIB
A
A
A
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta beberapa lokasi di Jakarta Selatan, Bogor, hingga Tangerang Selatan.
Penggeledahan Komdigi ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca artikel: Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
Penggeledahan Komdigi ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca artikel: Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
(kkw)