Kejari Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 08 November 2022 - 13:30 WIB
A A A
Pasca ditetapkannya 3 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 lalu. Sebagai proses pengembangan, Tim penyidik Kejari Ogan Ilir mendatangi Kantor Bawaslu guna melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan sesuai surat penetapan geledah tanggal 4 November yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Kayu Agung. Tim penyidik berhasil menyita 46 dokumen. Dokumen-dokumen tersebut akan dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir sebagai barang bukti.

Kontributor : Fitriadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved