Kejari Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 08 November 2022 - 13:30 WIB
A A A
Pasca ditetapkannya 3 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 lalu. Sebagai proses pengembangan, Tim penyidik Kejari Ogan Ilir mendatangi Kantor Bawaslu guna melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan sesuai surat penetapan geledah tanggal 4 November yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Kayu Agung. Tim penyidik berhasil menyita 46 dokumen. Dokumen-dokumen tersebut akan dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir sebagai barang bukti.

Kontributor : Fitriadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved