Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak Feri Usmawan Rabu, 02 Juli 2025 - 08:29 WIB A A A Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan umum (Pemilu) tidak lagi dilakukan serentak.(kkw) Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Lihat Juga :Putusan Mahkamah Konstitusi Pemisahan Pemilu dan PilkadaPerbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung