Oknum Jaksa Terjerat OTT KPK Wajib Dipidana, Bukan Sekadar Sanksi Etik

Jum'at, 19 Desember 2025 - 15:27 WIB
A A A
Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung untuk memberikan sanksi tegas berupa proses pidana, bukan hanya sekadar sanksi etik, bagi oknum jaksa yang terjaring OTT KPK di Banten dan Kalimantan Selatan. Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa tindakan pidana sudah nyata sehingga sanksi hukum diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi. Selain mendorong pembersihan internal, Komjak juga meminta Jaksa Agung mengevaluasi pimpinan satuan kerja (Satker) yang gagal mendisiplinkan bawahannya terkait integritas.
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved