Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Tak Pakai Masker Diberi Hukuman Berjemur

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:00 WIB
A A A
Satu persatu pelanggar lalu lintas ini digiring ke halaman mapolsek Jenu, Tuban, untuk diberikan sangsi tilang. Namun selain memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, petugas juga mendisiplinkan warga untuk memakai masker. Sedikitnya 59 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker diberikan sangsi untuk berjemur selama dua jam. Setelah diberikan pengarahan oleh pihak terkait, para pelanggar diberikan masker gratis dan diminta untuk selalu memakai masker bila berkendaraan.

Selain pengendara sepeda motor, petugas gabungan juga menyasar pengemudi dan penumpang mobil yang tidak menggunakan masker. Langkah ini pun dianggap efektif untuk mendisplinkan warga supaya tertib berlalu lintas, sekaligus mengurangi penularan virus Corona.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved