Tidak Pakai Masker Pelanggar di Gresik Dihukum Gali Kubur

Kamis, 17 September 2020 - 13:05 WIB
A A A
Puluhan pengendara diganjar hukuman menggali liang kubur setelah kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di perlintasan dan pintu masuk Kabupaten Gresik, Jawa Timur, liang kubur disediakan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Musyawarah Pimpinan Kecamatan atau Muspika Kecamatan Cerme mengatakan pemberian sanksi sosial sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan, selain razia petugas Muspika Cerme juga melakukan sosialisasi waspada Covid ke pengendara. Penyebaran Covid-19 masih menjadi ancaman di wilayah Kabupaten Gresik sebanyak 2924 terkonfirmasi positif Covid-19 dengan korban meninggal sebanyak 181 orang.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved